Anggota Legislator: Pimpinan DPR Harus Desak Pemerintah Ajukan RUU Pencabutan Perppu Ciptaker

Oleh Prasetio02Tuesday, 14th March 2023 | 17:20 WIB
Anggota Legislator: Pimpinan DPR Harus Desak Pemerintah Ajukan RUU Pencabutan Perppu Ciptaker

PINUSI.COM - Anggota Badan Legislasi DPR RI Amin Akram meminta Pimpinan DPR RI segera mendesak pemerintah untuk menyusun dan mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pencabutan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Hal itu disampaikannya saat interupsi dalam pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

“Oleh karena itu, melalui rapat paripurna ini, saya meminta pimpinan agar mendesak pemerintah untuk menyusun dan mengajukan RUU Pencabutan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Ciptaker,” ujar Amin Akram.

BACA LAINNYA: Pemerintah dan DPR RI Satu Suara Terkait Pemindahan IKN

Sebelumnya, Amin menyampaikan bahwa berdasarkan Pasal 22 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945, bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) harus mendapat persetujuan DPR pada persidangan berikutnya.

Hal itu menurutnya, adalah masa sidang pertama DPR setelah Perppu tersebut ditetapkan. Dengan demikian, Amin menambahkan bahwa masa sidang pertama (setelah Perppu Ciptaker ditetapkan) adalah masa sidang yang berakhir pada tanggal 16 Februari lalu.

Selain itu, menurut Pasal 52 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, desakan penyusunan RUU pencabutan Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja itu juga didasarkan pada Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2014 Pasal 61 Ayat 1.

BACA LAINNYA: Komisi V DPR RI Ingatkan Pemerintah Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Impor KRL

Menanggapi desakan itu, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Pimpinan Rapat Paripurna Lodewijk F. Paulus menyatakan bahwa kejelasan atas desakan tersebut akan dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI dan akan lanjutkan dalam rapat badan musyawarah.

https://pinusi.com/pinnews/bakn-perilaku-oknum-pejabat-djp-lukai-rasa-keadilan-masyarakat/

Editor : Cipto Aldi

Terkini

Hati-Hati! Ini 7 Ciri-Ciri Link Phishing yang Wajib Kamu Tahu!
Hati-Hati! Ini 7 Ciri-Ciri Link Phishing yang Wajib Kamu Tahu!
PinTect | in 7 hours
Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
PinTect | in 4 hours
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
PinTect | in an hour
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
PinRec | in an hour
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
PinRec | in an hour
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
PinSport | in an hour
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
PinRec | in an hour
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
PinSport | in an hour
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
PinTect | in an hour
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
PinTect | in an hour
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta