PINUSI.COM - Diduga seorang Taruna Akademi Militer (Akmil) telah menganiaya mahasiswa Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Rabu (15/7/2023).
Oknum Taruna Akademi Militer berinisial MZH pasca melakukan penganiayaan kemudian menawari korban bernama Shehan Arifa Pasha untuk berdamai sebesar Rp 15 juta rupiah.
Paman dari korban bernama Teuku Yose Mahmudin Akbar mengatakan MZH diduga merupakan anak dari Perwira polisi Polresta Deli Serdang sempat menawari uang damai.
BACA LAINNYA: Pamit Sebagai Menpora, Zainudin Amali: Saya Takkan Jauh dari Olahraga
Tetapi Shehan menolak uang tersebut karena dinilai tidak sepadan dengan luka parah yang dialaminya.
"Kami sudah mencoba usaha damai awalannya. Kami mencoba mencari titik temu antara pihak pelaku dengan korban, tetapi tidak ada titik temu," kata Yose,
"Tapi bukan itu, anaknya telah memukul anak kami, kami mau memaafkan anaknya supaya enggak ribet-ribet. Tapi caranya begitu, terkesan menghina. Nawarin Rp 10 juta, dinaikan Rp 15 juta, ada mediator yang nawarin," tambahnya.
Yose mengganggap tidak ada itikad baik dari pelaku dan kondisi korban yang memburuk hingga memutuskan melaporkan ke pihak kepolisian.
Editor: Cipto Aldi