PINUSI.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat penegak hukum mengusut dan menindak tegas praktik jual beli kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) di Bali.
Menurut Politisi Fraksi Partai NasDem itu, temuan jual beli identitas tersebut tidak boleh dibiarkan karena hal tersebut akan menimbulkan dampak buruk di masa mendatang.
"Saya minta imigrasi dan Polda Bali bertindak tegas tangani kasus tersebut. Jadi tolong usut oknum-oknum yang diduga bermain, baik di desa, kecamatan, hingga Dukcapil. Saya tidak yakin hanya ada dua (kasus), kebetulan saja itu yang baru terbongkar," tegas Sahroni dilansir dari situs resmi DPR RI, Senin (13/3/2023)
BACA LAINNYA: Diduga Taruna Akmil Aniaya Mahasiswa Hingga Tawari Uang Damai Rp 15 Juta
Sahroni juga menyoroti maraknya pelanggaran yang dilakukan warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata belakangan ini. Ia meminta aparat tak segan menindak para turis yang melakukan pelanggaran.
"Tanpa mengurangi esensi kenyamanan berwisata, saya kira kepolisian tetap harus tegas dan tertib soal aturan, mau itu soal berkendara, identitas, dan lain sebagainya," tandasnya.
Tak hanya ditindaklanjuti, Sahroni meminta seluruh pihak juga perlu memberikan sosialisasi kepada WNA agar mereka lebih disiplin selama berwisata di Tanah Air.
BACA LAINNYA: Rumput SUGBK Rusak Usai Konser Blackpink, Erick Thohir Larang Segala Event di GBK
"Beri sosialisasi soal aturan hukum di Indonesia kepada mereka (WNA) dan tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara turis lokal dan luar, tidak baik nantinya," pungkasnya.
Sebelumnya, RK (37) warga negara Ukraina dan MZN (31) warga negara Suriah, tertangkap seusai membeli KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Denpasar, Bali.
Mereka ditangkap saat operasi intelijen imigrasi yang curiga atas keberadaan turis di sebuah vila di Kuta, Bali. Kedua identitas itu dibeli dengan harga berkisar Rp8 juta hingga Rp10 juta dengan proses pembuatan KTP berlangsung selama satu minggu.
Editor : Costa Rando Masihin