PINUSI.COM - Anwar Usman kembali terpilih menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Anwar bakal memimpin MK hingga 2028, setelah melalui pemilihan dalam tiga putaran, dan Saldi Isra menjadi wakilnya.
Pada dua kali pemungutan suara, Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama mendapat empat suara, serta satu suara abstain lantaran memilih dua hakim konstitusi.
BACA LAINNYA: PSI Ajukan Permohonan Ke MK Terkait Penolakan Sistem Pemilu Proporsional
Pada putaran ketiga, Anwar memperoleh lima suara, sedangkan Arief Hidayat mendapat empat suara, pada pemungutan suara dalam Rapat Permusyawakatan Hakim (RPH) terbuka untuk umum, di Ruang Sidang Pleno MK, Rabu (15/3/2023).
Sebelumnya, sembilan hakim konstitusi melakukan RPH secara tertutup sejak pukul 11.00 hingga pukul 14.00 WIB untuk melakukan musyawarah mufakat.
Namun karena tidak ada kesepakatan, pemungutan suara sembilan hakim konstitusi pun digelar.
BACA LAINNYA: PN Jakpus Menyetujui Pemilu 2024 Ditunda, Ini Respon Jokowi
Sembilan hakim konstitusi tersebut adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan MP. Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M Guntur Hamzah.
“Sesungguhnya di berbagai tempat saya selalu mengatakan jabatan hanya milik Allah."
"Dan pada sore hari ini, rekan-rekan hakim konstitusi lainnya memberikan amanah kepada saya. Kami mohon rekan-rekan media dapat mengawasi kami,” ucap Anwar usai pemilihan, dikutip dari laman mkri.id.
Pada pemilihan Wakil Ketua MK, Saldi Isra meraih lima suara, sedangkan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh memperoleh tiga suara, serta satu suara abstain dalam satu putaran pemilihan.
Saldi mengungkapkan, prioritas pimpinan MK adalah menyiapkan MK dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Kami tentu akan menghadapi tugas yang tidak ringan ke depan dan dengan sembilan Hakim Konstitusi, kami semua sudah berdiskusi dari hati ke hati ketika proses-proses awal."
"Bahwa kita ke depan harus bekerja memulihkan kepercayaan kepada Mahkamah Konstitusi."
"Terlebih lagi karena 2024, kami menghadapi agenda nasional sengketa pemilihan umum, baik pemilihan presiden, legislatif dan akan pemilihan kepala daerah juga. Soliditas di internal menjadi sesuatu yang akan kami jaga ke depannya,” papar Saldi. (*)
Editor: Cipto Aldi