PINUSI.COM - Anak Lilis Karlina berinisial RD ditangkap karena kasus narkoba. RD ditangkap hari minggu, 12 Maret 2023. RD diketahui masih berumur 15 tahun dan berstatus pelajar duduk di bangku SMP kelas tiga.
RD ditangkap bersama dengan rekan nya insial I yang berusia 26 tahun. Penangkapan tersebut lantaran polisi mendapatkan informasi dari masyarakat soal penyalahgunaan narkoba di wilayah Purwakarta. RD ditangkap di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
BACA LAINNYA : Pamit Sebagai Menpora, Zainudin Amali: Saya Takkan Jauh dari Olahraga
Polisi berhasil mengamankan barang-barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat Tramadol, dan 200 (dua ratus) butir obat Trihexyphenidyl. RD juga dinyatakan mendapatkan keuntungan hingga Rp3 juta per hari dari hasil menjual barang haram tersebut. RD juga dinyatakan mengkonsumsi obat-obatan terlarang tersebut. Namun, saat penangkapan RD dalam keadaan baik-baik saja.
Saat Polisi melakukan konferensi pers pada Senin, 13 Maret 2023 hanya I yang ditampilkan. Namun RD tidak ditampilkan ke publik, lantaran RD masih di bawah umur. Polisi menyatakan I sebagai tangan kanan RD yang menjadi perantara peredaran narkoba. AKBP Edwar mengungkap RD memiliki sasaran dari kalangan pelajar hingga orang dewasa dalam beraksi mengedarkan sabu.
BACA LAINNYA : Setelah Diminta Sri Mulyani, PPATK Akhirnya Serahkan Data Transaksi Rp 300 T ke Kemenkeu
RD dijerat dengan Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. RD juga diduga terjerumus di dunia narkoba akibat pergaulan yang kurang terkontrol. RD juga mengaku lantaran ekonominya, yang membuat RD nekat menjadi bandar narkoba.
Lilis Karlina juga dikabarkan sudah datang menjenguk anaknya RD di Mapolres Purwakarta. Lilis Karlina datang pada Senin, 13 Maret sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian serba hitam.
Editor: Cipto Aldi