PINUSI.COM - Oknum polisi di Samosir, Sumatera Utara terjerat kasus penggelapan uang pajak sebesar Rp 2,5 miliar. Pasca tercium kejahatan yang dilakukannya ia putuskan bunuh diri, Kamis (16/3/2023).
Oknum berinisial Bripka AS tersebut telah melakukan penipuan sejak 2018 lalu. Pelaku berpura-pura ingin membantu para korbannya untuk mengurus pajak.
"Jadi, setelah kami selidiki, ternyata ini terjadi sudah mulai dari tahun 2018," kata Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani.
BACA LAINNYA: LPSK Tolak Lindungi Agnes Gracia!
Natar Sibarani juga mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan ada 181 orang yang menjadi korban dari Bripka AS itu. Dia memerkirakan korban penipuan AS itu masih bisa bertambah.
"Yang masih kita terima sekarang pengaduannya itu 181 orang. Kemungkinan masih banyak yang bertambah," kata Natar.
Lebih lanjut Natar menuturkan kerugian diperkirakan mencapai Rp 2,5 miliar. Uang yang seharusnya dibayarkan untuk pajak oleh korban tersebut malah masuk ke kantong pribadi Bripka AS.
"Kerugiannya itu sekitar Rp 2,5 miliar," ujar Natar.
Editor: Cipto Aldi