PINUSI.COM - Menko Polhukam Mahfud MD akan menjelaskan soal transaksi janggal di Kementerian Keuangan yang dianggap bukan tergolong korupsi atau tindak pidana pencucian uang.
Mahfud berjanji akan menjelaskan persoalan ini bersama Menkeu Sri Mulyani sekembalinya dari kunjungan kerja di Australia.
Mahfud menegaskan publik harus mendapatkan penjelasan lengkap terkait polemik ini. Ia juga mengatakan kalau dirinya dan Sri Mulyani memiliki visi misi yang sama untuk melakukan reformasi birokrasi yang bebas praktik korupsi.
BACA LAINNYA: Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Hingga Februari 2023 Tumbuh 40,35 Persen, Ini Tiga Faktor Penyebabnya
Mahfud yang selaku Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menegaskan polemik tersebut tak boleh berhenti begitu saja.
Maka dari itu, ia sudah mengagendakan rapat dengan PPATK dan Kementerian Keuangan untuk membuat terang masalah tersebut sepulangnya dari Australia pekan depan.
Editor : Cipto Aldi