Penggunaan Produk Dalam Negeri Bakal Tentukan Besaran Tukin di Setiap Instansi dan Lembaga Negara

Oleh Prasetio02Friday, 17th March 2023 | 17:40 WIB
Penggunaan Produk Dalam Negeri Bakal Tentukan Besaran Tukin di Setiap Instansi dan Lembaga Negara

PINUSI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya mengkaji pemberian insentif maupun sanksi, bagi instansi yang menggunakan dan tidak menggunakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa.

Untuk insentif, Presiden mengatakan akan mempertimbangkan tingkat penggunaan produk dalam negeri sebagai faktor penentu besaran tunjangan kinerja (tukin) instansi tersebut.

"Tunjangan kinerja salah satunya dilihat dari pembelian produk dalam negeri dari kementerian/lembaga, provinsi, kabupaten/kota, BUMN, BUMD itu," ujar Presiden, dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (15/03/2023).

BACA LAINNYA: Mahfud MD Bakal Ungkap Misteri Transaksi Janggal di Kemenkeu

Sebelumnya, saat menyampaikan sambutan pada pembukaan bussines matching produk dalam negeri di Jakarta, Rabu (15/3/2023), Kepala Negara mengaku telah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, untuk menghubungkan tunjangan kinerja dengan tingkat pembelian produk dalam negeri.

"Itu akan kita hubungkan, saya sudah perintah ke MenPAN-RB, untuk yang namanya tukin, ini kalau sudah masuk ke tukin semuanya akan semangat. Akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/lembaga, kabupaten/kota, provinsi," tuturnya.

Untuk sanksinya, Presiden meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi merumuskannya. Dengan adanya sistem insentif dan sanksi, Presiden berharap Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) bisa lebih optimal. (*)

https://pinusi.com/pinnews/dibisiki-penyedia-barang-di-tni-masih-sama-sejak-luhut-masih-jadi-tentara-hingga-sekarang-jokowi-bakal-saya-cek/

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | 5 hours ago
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | 7 hours ago
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | 8 hours ago
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | 8 hours ago
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | 12 hours ago
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | 13 hours ago
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | 13 hours ago
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB