PINUSI.COM - Benny Harman, anggota Komite III Partai Demokrat, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusut tuntas dugaan transaksi mencurigakan Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun.
Benny meminta PPATK segera menyerahkan dokumen transaksi mencurigakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA LAINNYA: Minta KPU Pastikan Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Legislator Nasdem: Kita Butuh Kepastian
Kementerian Keuangan juga menjadi sorotan setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 300 triliun di lingkungan internal.
Namun, pernyataan Mahfud itu dipandang sebagai tanda kesewenang-wenangan yang serius oleh kementerian yang dipimpin Sri Mulyani.
BACA LAINNYA: Mahfud MD Bakal Ungkap Misteri Transaksi Janggal di Kemenkeu
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan akan membeberkan data aliran keuangan mencurigakan hingga Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Editor : Cipto Aldi