PINUSI.COM - Sekretaris Kabinet Pramono Agung menuturkan alasan Presiden Jokowi melarang pejabat negara menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadhan 1444 H tahun ini agar mencontohkan pola hidup sederhana.
"Presiden meminta kepada jajaran pemerintah ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan buka puasa bersama," kata Pramono dalam video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/03/2023).
Ia menegasakan, Presiden hanya melarang buka puasa bersama digelar bagi kalangan Menko, Menteri, Kepala Lembaga, dan jajaran Pemerintah.
BACA LAINNYA: Perangi TPPU dan Korupsi, Sri Mulyani Komitmen Tukar Informasi dan Data dengan PPATK dan Bea Cukai
Ia menilai kalau para pejabat negara harus menerapkan hidup sederhana seperti yang dicontohkan oleh Presiden Jokowi. Karena, jajaran ASN belakangan ini sedang menjadi sorotan masyarakat.
Di sisi lain, Pramono menegaskan jika masyarakat tetap diperbolehkan menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadhan tahun ini.
Beberapa waktu lalu, pemerintah menerbitkan surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Pramono Agung pada Selasa (21/03/2023).
BACA LAINNYA: Jadi Buronan ICC, Bisakah Putin Benar-benar Ditangkap Mahkamah Pidana Internasional?
Surat itu berisikan larangan pejabat negara menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadhan tahun ini.
Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga Pemerintahan lainnya.
Editor: Cipto Aldi