PINUSI.COM - Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional telah mengeluarkan surat somasi pada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin atas pernyataan kontroversial dan menyesatkan tersebut.
Muhammad Joni, Penasehat Hukum Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional, mengungkapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendapatkan Surat Tanda Registrasi Dokter/Dokter (STR) dan Surat Izin Dokter/Dokter Gigi (SIP).
BACA LAINNYA: Ditantang Buka-bukaan Transaksi Janggal 349 T, Mahfud Tantang Balik Komisi III DPR RI
"Bahwa pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin adalah tidak benar, informasi dan kabar bohong yang tidak terbukti bahkan bisa menyesatkan masyarakat/publik mengenai biaya STR sebesar Rp6 juta tersebut yang memberi kesan kepada profesi kedokteran. Pernyataan tersebut terbukti tidak benar sama sekali, sehingga informasi dan kabar bohong," Kata Joni dalam konferensi pers, Selasa (28/3/2023).
Joni menegaskan, pernyataan Menkes tersebut tidak sesuai dengan pernyataan resmi dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang berwenang mengeluarkan STR.
Dijelaskannya, sesuai keterangan Ketua Komite Medis Taruna, Iklar menegaskan bahwa pembayaran STR langsung ke negara.
BACA LAINNYA: Pengamat Sebut Piala Dunia U-20 di Indonesia Batal dan FIFA Pilih Peru
“KKI hanya berwenang terhadap STR, pembayaran STR langsung ke kas negara, tidak ada 1 rupiah pun yang tersimpan di KKI," Jelasnya.
Untuk itu menciptakan suasana yang baik, Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional mengeluarkan teguran atau somasi.
Editor: Cipto Aldi