Menyesuaikan dengan Kondisi Ekonomi, THR dan Gaji Ke-13 Tahun Ini Hanya Cair 50 Persen

Oleh findyamiraThursday, 30th March 2023 | 10:06 WIB
Menyesuaikan dengan Kondisi Ekonomi, THR dan Gaji Ke-13 Tahun Ini Hanya Cair 50 Persen

PINUSI.COM - Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini.

THR dan gaji ke-13 yang dibayarkan sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok, ditambah tunjangan yang melekat dan tunjangan kinerja per bulan. Namun, hanya diberikan sebesar 50 persennya.

Pemberian THR dan gaji ke-13 ini dilakukan sebagai wujud apresiasi dari kontribusi dan pengabdian yang telah dilakukan oleh para aparatur negara. Serta, sebagai harapan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik untuk mengupayakan pemulihan ekonomi.

BACA LAINNYA : Menaker Minta Pengusaha Bayarkan THR Paling Telat 7 Hari Sebelum Idulfitri dan Tak Boleh Dicicil

Tahun ini, THR dan gaji ke-13 juga diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja dan tambahan penghasilan. Sri Mulyani menyebut hal ini baru pertama kalinya dilakukan.

Pencairan THR sendiri akan dilakukan mulai 10 hari sebelum Lebaran. Sedangkan untuk gaji ke-13 akan cair pada Juni 2023.

Pembayaran gaji ke-13 dilakukan untuk membantu meringankan keperluan pada saat tahun ajaran baru. Terutama, untuk keperluan dan biaya pendidikan anak-anak dari keluarga ASN. (*)

https://pinusi.com/pinnews/resmi-laporkan-ppatk-menko-polhukam-dan-menkeu-ke-bareskrim-polri/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | in 2 hours
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | in 2 hours
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | in 2 hours
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | in 2 hours
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | in an hour
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | in an hour
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 4 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 5 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 5 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB