PINUSI.COM - Tentunya sudah menjadi pengetahuan umum bahwa peraturan penerbangan melarang penumpang untuk merokok atau menggunakan alat vape di dalam pesawat. Namun, bagaimana jika yang melanggar aturan justru awak kabin?
Dilansir dari Express UK, Mike Georgantis, yang merupakan seorang detektif swasta sedang melakukan perjalanan dengan Air New Zealand bersama istrinya, menuju Napier dari Wellington, Selandia Baru. Saat pesawat sudah lepas landas, mereka duduk di kursi barisan depan untuk bersantai.
Di depan mereka, terdapat seorang pramugari yang sengaja menutup tirai. Meskipun awalnya tidak berniat mengintip, gerakan pramugari tersebut menimbulkan kecurigaan pada Mike. Pramugari tersebut mengeluarkan benda kecil dari sakunya dan tampak menghirupnya.
BACA LAINNYA: Mengenal 3 Kampung Unik di Surabaya Surga Jajanan Pasar
Ketika Dihisap, benda kecil tersebut bercahaya dan pramugari mengeluarkan asap dari mulutnya
"Saya melihat pramugari itu menghirup vape tiga kali, bahkan ada cahaya biru yang menyala saat dia menghirupnya," kata Mike dikutip dari Stuff.
Setelah menggunakan alat vape, pramugari tersebut langsung meminum air putih untuk menghilangkan bau. Kejadian ini membuat Mike dan istrinya terkejut, dan mereka segera mengajukan keluhan kepada maskapai setelah pesawat mendarat.
Air New Zealand mengkonfirmasi telah menerima keluhan tersebut dan akan segera melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut.
"Tindakan segera diambil jika dia melakukannya di setiap penerbangan. Saya yakin dia melakukannya di setiap penerbangan," kata dia.
Menurut pernyataan seorang juru bicara dari Otoritas Penerbangan Sipil, bila seseorang yang melakukan pelanggaran dalam penerbangan dengan merokok atau menggunakan alat vape, dapat dikenakan hukuman denda hingga USD 2.500 berdasarkan Pasal 65N Undang-Undang Penerbangan Sipil.
Editor : Cipto Aldi