PINUSI.COM - Polri menetapkan sistem satu arah pada tol Cikampek-Kalikangkung saat mudik Lebaran.
Sistem satu arah mulai berlangsung pada 18 April 2023 dari KM 72 hingga KM 414. Metode tersebut diberlakukan untuk mencegah kemacetan di ruas tol Cikampek-Kalikangkung pada periode menjelang kembalinya Lebaran hingga puncaknya pada 19-21 April 2023.
BACA LAINNYA: Naskah dan Draf Belum Dikirim Pemerintah, DPR Didesak Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Adapun puncak arus balik diperkirakan terjadi dua kali, yakni pada 24 April hingga 25 April 2023 atau H+2 dan H+3 Hari Raya, serta 29 April hingga 1 Mei 2023.
Saat itu, polisi juga menerapkan cara untuk mencegah kemacetan lalu lintas.
Editor: Cipto Aldi