Dua ART Bawa Kabur Uang Majikan Senilai Rp. 20 Juta di Tanggerang

Oleh alifiakhairunnWednesday, 5th April 2023 | 17:08 WIB
Dua ART Bawa Kabur Uang Majikan Senilai Rp. 20 Juta di Tanggerang

PINUSI.COM - Dua orang Asisten Rumah Tangga (ART) nekat membawa kabur uang majikan senilai Rp. 20 Juta di Cluster Crown Jalan Crown M, dikawasan Grand Lake City, Kota Tanggerang.

Pelaku berinisial BY (24) yang sudah ditangkap di Polsek Cipondoh di wilayah Bekasi Timur dan satu lagi pelaku berinisial KY masih menjadi buron.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/3/2023), di rumah korban TCL (43). Dari pencurian tersebut, total Rp 20 juta uang tunai milik korban raib

BACA LAINNYA : 5 Tips Tak Lesu Bekerja di Kantor Saat Puasa

Menurut keterangan korban, para ART tersebut sudah merencanakan pencurian ini, uang tunai senilai Rp. 20 Juta tersebut tersimpan di lemari dan dibawa kabur oleh pelaku. Kehilangan tersebut dilaporkan korban ke Mapolsek Cipondoh, Polres Metro kota Tanggerang, Polda Metro Jaya.

Tim Resmob Reskrim Polsek Cipondoh langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Hasilnya, polisi berhasil meringkus satu pelaku yang berada di kontrakannya di kawasan Bekasi Timur. "Dari hasil penyelidikan, pelaku BY berada di daerah Bekasi Timur, di rumah kontrakannya di Jalan Mustika Jaya, dan berhasil diamankan petugas pada Minggu, 2 April 2023 jam 04.30 WIB," ujar Zain.

BACA LAINNYA : Gabriel Jesus Langsung Cetak Dua Gol Usai Comeback dari Cedera

BY kepada polisi mengungkapkan bahwa uang hasil pencurian tersebut dibagi dua dengan KY. Dan pada saat ini pihak kepolisian sedang mencari keberadaan KY.

Karena perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

https://pinusi.com/pinfinance/ojk-sudah-habiskan-anggaran-rp19-triliun-dalam-tiga-bulan/
Editor: Cipto Aldi

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta