PINUSI.COM - Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) belum mau memenuhi keinginan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), mengimpor kereta rel listrik (KRL) bekas Jepang, untuk memenuhi kebutuhan armada yang akan dipensiunkan.
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Septian Hario Kemenko Marves mengatakan, keputusan ini diambi setelah pihaknya menerima hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hasil audit memberikan beberapa pertimbangan kepada pemerintah tentang isu impor KRL bekas yang diinginkan PT KCI.
Pertama, Impor KRL bekas tidak mendukung perkembangan industri perkeretaapian nasional.
Kedua, Kementerian Perdagangan menilai permohonan dispensasi impor KRL bekas dari Jepang demi memenuhi kebutuhan armada KRL tak dapat dipertimbangkan, karena pemerintah sedang fokus pada produk dalam negeri dan substitusi impor.
BACA LAINNYA: Piaggio Luncurkan Vespa Primavera Edisi Terbatas Dua Warna
Ketiga, impor KRL kurang tepat, karena ada beberapa unit sarana yang bisa dioptimalkan.
Keempat, terkait estimasi biaya pengadaan dari Japan Railway yang dibayarkan. Septian mengatakan, hasil audit BPKP menunjukkan biaya kewajaran handling dan transportasi dari Jepang ke Indonesia yang diajukan KCI, tidak dapat diyakini kewajarannya.
Atas hasil itu, Seto mengatakan jajaran eselon 1 Kemenkomarinves langsung menggelar pertemuan. Hasil pertemuan itu, meminta PT KCI melakukan peninjauan kembali atas operasi dan sarana yang ada saat ini.
BACA LAINNYA: Beberapa Obat Ini Bisa Merusak Ginjal, Jangan Konsumsi Sembarangan Ya
PT KCI ingin mengimpor KRL bekas Jepang, karena ada beberapa armada yang dipensiunkan pada tahun ini dan tahun depan. (*)
Editor: Yaspen Martinus