PINUSI.COM - Jagat media sosial digemparkan dengan aksi seorang pria mengganti QRIS kotak amal di masjid, dengan QRIS palsu.
Dikutip dari situs Bank Indonesia, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), menggunakan QR Code.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia, agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
QRIS mengakomodir dua model penggunaan QR Code Pembayaran, yaitu MPM (Merchant Presented Mode) dan CPM (Customer Presented Mode).
Meski begitu, penerapannya berpacu pada standar QRIS yang sudah ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai standar nasional.
Pemrosesan transaksi QRIS melibatkan beberapa pihak, di antaranya, PJSP, Lembaga Switching, Agregator Merchant, dan Pengelola Nasional Merchant Repository.
BACA LAINNYA : Kemenkeu Lakukan Konpers Bersama, Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Tegaskan Tidak Ada Perbedaan Data
Transaksi QRIS ini menggunakan sumber dana berupa simpanan atau instrumen pembayaran seperti kartu debet, kartu kredit, dan uang elektronik, yang memakai media penyimpanan server based.
Penggunaannya pun diterapkan berdasarkan usulan lembaga standar yang disetujui oleh Bank Indonesia
QRIS memberikan banyak manfaat bagi para merchant dan penggunanya. Berikut ini manfaat penggunaan QRIS:
- Melakukan transaksi dengan cepat dan praktis;
- Tidak perlu repot membawa uang tunai;
- Sudah terlindungi oleh penyelenggara dan Bank Indonesia;
- Meningkatkan penjualan dan branding bagi merchant;
- Mengikuti perkembangan jaman dan teknologi;
- Terhindar dari penyebaran uang palsu; dan
- Transaksi tercatat dengan otomatis dan tidak berantakan.
Serta, masih banyak lagi manfaat yang bisa didapatkan dengan menggunakan QRIS. (*)
Editor: Yaspen Martinus