Cuti Bersama Dipercepat, Pemerintah Berharap Mudik Jadi Mengesankan

Oleh sarahsalsabillaThursday, 13th April 2023 | 08:00 WIB
Cuti Bersama Dipercepat, Pemerintah Berharap Mudik Jadi Mengesankan

PINUSI.COM - Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengubah dan menambahkan hari libur dan cuti bersama Lebaran 2023, dari sebelumnya pada tanggal 21, 24, 25, dan 26, menjadi pada tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

Pertimbangan menggeser dan menambah cuti bersama ini, untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal, agar mencegah penumpukan masa pada puncak arus mudik.

Sebab, berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan, jumlah calon pemudik tahun ini diprediksi mencapai 123 juta orang, naik drastis dari tahun lalu sebesar 85 juta orang.

"Makanya berkenaan dengan itu, pemerintah telah melakukan penandatanganan perubahan SKB tiga menteri tahun 2023," kata Muhadjir.

BACA SELANJUTNYA : Dukung Skandal Rp349 Triliun Diusut Tuntas, Benny K Harman: Nanti Ketahuan Jelas Siapa yang Bermain Api

Menko PMK mengajak pemudik memanfaatkan kesempatan baik ini, sehingga perjalanan mudik Lebaran bisa semakin lebih lancar.

"Dan kepada teman-teman penggiat media, agar kiranya dapat menyampaikan  imbauan ini kepada masyarakat luas."

"Semoga mudik tahun ini menyenangkan dan mengesankan," tutur Muhadjir.

BACA SELANJUTNYA : Siswa SMA Asal Indonesia yang Diterima 10 Universitas Luar Negeri, Bingung Pilih yang Mana

Sementara, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan membayar tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2023 tepat waktu kepada para pekerja, meski ada perubahan tanggal cuti bersama Lebaran.

Pemberian THR keagamaan ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh, sesuai peraturan perundang-undangan.

Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36/2021 tentang Pengupahan, tepatnya pada pasal 8 dan 9, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6/2016 tentang THR bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan. (*)

https://pinusi.com/pinnews/usul-luhut-kepada-jokowi-kirim-mahasiswa-indonesia-ke-cina-belajar-bikin-baterai-mobil-listrik/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta