PINUSI.COM - Walikota Bandung, Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan CCTV dan jasa internet Bandung Smart City trahun 2022-2023
Selain Yana, KPK juga menetapkan 5 tersangka lainnya diantaranya, Dadang Darmawan (Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung), Benny (Direktur PT Sarana Mitra Adiguna), Andreas Guntoro (Manager PT SMA), Sony Setiadi (CEO PT CIFO), dan Khairul Rijal (Sekertaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung).
BACA LAINNYA: Raffi Ahmad Girang Dapat Hadiah Ducati Panigale V4s dari Juragan 99
“KPK sudah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus ini” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat ditemui di gedung merah putih KPK.
Dalam Penangkapan kali ini KPK sebenarnya menangkap sembilan orang dan baru kemudian menetapkan 6 tersangka diantarnya. KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan beberapa dalam pecahan mata uang asing dengan total nilai sekitar Rp 924 juta.