PINUSI.COM - Selama Lebaran 2023, pemerintah akan mengadopsi satu atau satu arah di bagian jalan tol Transjava. Aturan ini juga akan mempengaruhi tim bus yang mengangkut penumpang Lebaran.
Nomor keputusan bersama berisi semacam peraturan: KP-DRJD 2616, dari 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/DB/2023 yang melibatkan manajemen lalu lintas jalan dan manajemen lalu lintas dan transit selama aliran MUDIK 2023/1444 Hijri. Esensi
BACA LAINNYA: ASN Dilarang Mudik Menggunakan Mobil Dinas
Penerapan sistem satu jalan akan diterapkan pada saat yang sama untuk kembali dan kembali ke rumah. Dari 18 April hingga 21 April 2023, cara untuk kembali ke rumah diterapkan. Meskipun aliran balik dimulai dari 29 April hingga 2 Mei 2023.
“Bukannya jam berangkat lagi yang mundur, tapi hari berangkatnya yang berganti karena mobil kami terhalang untuk kembali ke titik keberangkatan,” kata Sani
Editor : Costa Rando Masihin