PINUSI.COM - Polda Metro Jaya meniadakan sementara pembatasan ganjil genap selama cuti bersama dan libur Idulfitri 2023.
Kombes Latif Usman, Direktur Lalu Lantas Polda Metro Jaya mengatakan, selama hari libur nasional, tak ada pembatasan kendaraan di Jakarta.
“Hari libur kan memang sesuai aturan tidak ada,” katanya kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).
BACA LAINNYA: Viral! Pemudik Tak Sadar Tinggalkan Istrinya
Peniadaan ganjil genap ini akan berlaku mulai (19/4/2023) hari ini hingga Selasa (4/25/2023).
“Enggak ada ganjil genap karena cuti bersama,” imbuh Latif. (*)
Editor: Yaspen Martinus