Simak Tips Kelola THR yang Tepat Agar Tidak Sia-sia

Oleh findyamiraThursday, 20th April 2023 | 14:46 WIB
Simak Tips Kelola THR yang Tepat Agar Tidak Sia-sia

PINUSI.COM - Tunjangan Hari Raya atau THR menjadi salah satu momen yang ditunggu-tunggu menjelang lebaran. THR biasanya diberikan kepada para pekerja yang telah mempunyai masa kerja minimal 12 bulan. Besaran THR diberikan sesuai dengan gaji satu bulan.

Pada umumnya, THR digunakan untuk memenuhi kebutuhan saat bulan Ramadhan dan lebaran. Namun, banyak juga orang yang memanfaatkan THR untuk kebutuhan lainnya. Tapi THR juga harus dikelola dengan baik agar tidak terpakai dengan sia-sia.

Dalam mengatur THR biasanya dilakukan dengan tiga bagian di antaranya, kewajiban, kebutuhan, dan keinginan. Pertama kewajiban, bisa digunakan untuk membayar zakat, sedekah, dan membayar cicilan semisalnya.

BACA LAINNYA : Semakin Berkembang, Transaksi Digital Meningkat Saat Ramadhan Hingga Jelang Lebaran

Kedua kebutuhan, mulai dari belanja kebutuhan rumah dan keluarga, dana darurat, investasi dan tabungan.

Ketiga keinginan, yang terakhir bisa digunakan untuk membeli barang-barang yang diinginkan atau untuk liburan.

Kemnaker juga memberikan tips untuk mengelola THR melalui Instagramnya. Kemnaker membagikan presentasi untuk mengalokasikan THR dengan tepat, bisa dilihat sebagai berikut.

  1. 20 persen untuk zakat, sedekah, dan THR keponakan
  2. 10 persen untuk investasi dan simpanan
  3. 20 persen untuk bayar hutang
  4. 10 persen untuk dana darurat
  5. 40 persen untuk kebutuhan lebaran
https://pinusi.com/pinfinance/tips-bijak-atur-keuangan-agar-gen-z-tak-boros/

Editor: Cipto Aldi

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta