PINUSI.COM - Polda Sumut mengamankan senjata airsoft gun, saat menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia.
Penggeledahan ini terkait perkara penganiayaan yang dilakukan putra AKBP Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.
Penggeledahan itu dipimpin Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, dan dilakukan tertutup. Polisi juga mengamankan CCTV dan barang lainnya.
BACA LAINNYA: Tiket Kereta Ludes Terjual Lebih dari 2,6 Juta Lembar
"Untuk keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang itu tidak ada ditemukan."
"Tetapi penyidik mendapati senjata airsoft gun milik AKBP AH."
"Untuk senjata airsoft gun yang ditemukan itu nantinya akan diselidiki dari mana asalnya dan peruntukkannya," kata Sumaryono, Rabu (27/4/2023).
BACA LAINNYA: Bikin Heboh, Isu Virgoun Selingkuh Dibongkar Istri
Sumaryono menjelaskan, penggeledahan dilakukan pada sore hari hingga menjelang malam, oleh aparat Ditreskrimum yang bekerja sama dengan Bid Propam Polda Sumut.
Ia menambahkan, penggeledahan tersebut berlangsung hampir dua jam untuk mencari barang bukti yang diinginkan.
Sumaryono mengatakan, barang bukti yang diamankan mengarah pada beberapa unsur pasal dan keterangan yang disampaikan oleh beberapa saksi pelapor dan terlapor.
Namun, recorder CCTV tersebut sudah lama mati. Sumaryono mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan uji laboratorium forensik. (*)
Editor: Yaspen Martinus