PINUSI.COM - Hasil pemeriksaan visum terhadap jenazah Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur, AKBP Buddy Alfrits Towoliu disampaikan oleh Kabid Kimia Biologi Forensik Puslabfor Polri, Kombes Wahyu Masuadi saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur pada Senin (1/5/2023).
BACA LAINNYA: Segini Besaran Anggaran Negara untuk Melancarkan Arus Mudik Lebaran
Dari 6 buah barang bukti yang menjadi objek pemeriksaan, pihaknya tidak menemukan adanya racun dalam tubuh Buddy. Barang bukti yang diperiksa berupa cangkir berisi darah, kontong urine dan organ tubuh serta rambut korban.
Dari seluruh barang bukti tersebut kita melakukan pemeriksaan dengan pembatasan karena permintaan penyidik adalah pemeriksaan terkait toksikologi maka di sini kami membatasi pemeriksaan terkait dengan pestisida, arsen, sianida dan pemeriksaan alkohol serta narkoba," Kata Kombes Wahyu saat jumpa pers.