PINUSI.COM - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengimbau konsumen bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite, segera mendaftarkan diri pada Program Subsidi Tepat di situs atau aplikasi MyPertamina.
Sebab, proses uji coba pembatasan pembelian Pertalite di beberapa kota di Indonesia mulai dilakukan.
Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman menjelaskan, bagi konsumen yang belum terdaftar pada Program Subsidi Tepat di situs atau aplikasi MyPertamina, atau tidak melakukan scan QR Code saat pengisian di SPBU, maka jumlah volume pengisian BBM Pertalite akan dibatasi.
BACA LAINNYA: Hampir 14 Juta Pemudik Balik Jakarta Hingga H+6 Lebaran
Dia menyebut, pendaftaran bisa dilakukan pada website subsiditepat.mypertamina.id.
"Pertamina melakukan uji coba, jika tanpa QR Code ada batasan maksimalnya, sementara kalau pakai QR Code sesuai kebutuhan mereka," ungkap Saleh, Selasa (2/5/2023).
Menurut Saleh, setidaknya sudah ada beberapa wilayah yang sedang dilakukan uji coba penggunaan QR Code untuk setiap pembelian BBM jenis Pertalite, di antaranya Bengkulu dan Bangka Belitung.
"Prinsipnya, pengguna kita harapkan mendaftar menuju ke subsidi tepat. Sudah dimulai di beberapa daerah. Di antaranya Bengkulu, Babel," terangnya.
Aturan pembatasan BBM jenis Pertalite bakal tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.
Sembari menunggu revisi aturan itu terbit, pemerintah akan mewajibkan kendaraan mobil melakukan pendaftaran secara digital terlebih dulu. Pendaftaran dilakukan melalui Program Subsidi Tepat pada situs MyPertamina. (*)
Editor: Yaspen Martinus