PINUSI.COM - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah melakukan aksi konkret, untuk menyelamatkan WNI yang disekap di Myanmar.
Netty menilai, sampai saat ini respons pemerintah cenderung lambat dan terkesan normatif.
Netty mengatakan, kasus penyekapan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar sudah lama terjadi.
BACA LAINNYA: Modus Terapi Indigo, Guru Mengaji Rudapaksa Belasan Bocah
Sehingga, kata dia, idealnya pemerintah harus sudah memiliki road map untuk segera membebaskan WNI tersebut.
Sekitar 20 WNI mengaku disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan di Myanmar, melalui sindikat mafia penipuan online.
Netty juga mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI yang disekap di Myanmar.
BACA LAINNYA: Autopsi Jenazah Penembak Kantor MUI Rampung
“Pemerintah harus melakukan berbagai cara untuk mengevakuasi WNI yang disekap di Myanmar."
"Harus ada upaya terobosan selain jalur komunikasi dan diplomasi, mengingat keberadaan WNI yang di daerah konflik.”
“Status ilegal dan situasi konflik janganlah dijadikan alasan pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa."
BACA LAINNYA: DPR Minta Hardiknas Jadi Momen Evaluasi Program Merdeka Belajar
"Negara harus mampu melindungi rakyatnya dengan segenap upaya. Jangan sampai pemerintah kehilangan muka di hadapan keluarga korban,” tutur Netty, dikutip dari laman DPR, Rabu (3/5/2023).
Anggota DPR Dapil Cirebon-Indramayu ini juga menyinggung soal UU 37/1999, di mana negara memiliki kewajiban mengevakuasi warganya, saat terjadi situasi darurat perang dan bencana alam.
“Evakuasi WNI bukan lagi kewajiban moral, tapi merupakan kewajiban hukum yang harus segera dijalankan oleh pemerintah."
BACA LAINNYA: DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem dan Karhutla
"Selamatkan dulu mereka dari jerat penyekapan tersebut, setelah itu proses persoalan-persoalan lainnya” tegas Ketua DPP PKS ini.
Netty juga meminta pemerintah agar terus melalukan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat, terkait bekerja di luar negeri.
"Jangan biarkan rakyat tertipu iming-iming bekerja di luar negeri yang dilakukan oleh mafia dan sindikat," ucapnya. (*)
Editor: Yaspen Martinus