PINUSI.COM – Kasus baru sifilis bertambah 20.783 kasus per 2022.
Dari jumlah itu, 0,24% di antaranya merupakan anak usia 5 hingga 14 tahun, atau sebanyak 49 anak.
Pada kategori usia kurang dari 4 tahun, persentasenya lebih tinggi, yaitu 3%, atau sebanyak 623 pasien.
BACA LAINNYA: Taoge Mentah Bahaya untuk Ibu Hamil, Ini Penyebabnya
Fenomena sifilis atau raja singa pada anak di bawah umur terbilang mengkhawatirkan, lantaran bisa berujung kecacatan permanen hingga kematian.
Menurut data Kementerian Kesehatan, pada anak remaja umur 15 sampai 19 tahun, total kasusnya lebih banyak, yakni tembus 6% dari 20 ribu pasien yang ditemukan, atau sebanyak 1.247 kasus.
Kasus sifilis paling banyak mendominasi usia produktif, yaitu antara 25 sampai 49 tahun, usia produktif bisa mencapai 63% dari total laporan tahun 2022, yaitu sebanyak 13.093 orang.
"Jenis kelamin perempuan 46 persen, sementara laki-laki 25 persen," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi, Rabu (10/05/2023). (*)
Editor: Yaspen Martinus