PINUSI.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani menguraikan berbagai strategi fiskal, sebagai instrumen penting dalam menghadapi masa-masa yang penuh tantangan selama dan pasca-pandemi Covid-19.
Indonesia mencatatkan pertumbuhan ekonomi di atas 5% selama 6 kuartal terakhir berturut-turut.
Ini merupakan pencapaian yang sangat luar biasa, mengingat ekonomi global saat ini sedang melemah. Namun, kinerja Indonesia justru berjalan sangat baik.
BACA LAINNYA: Perbaiki SDM Kesehatan, Dokter Spesialis Dapat Beasiswa Fellowship
Sri Mulyani menyebut pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan hasil kinerja APBN sebagai instrumen fiskal, yang selalu bekerja keras dalam situasi yang bisa dikatakan berat selama dan pasca-pandemi.
APBN berperan aktif dengan efektif dan fleksibel dalam mengelola ekonomi yang sedang melemah, bahkan hampir terpuruk akibat pandemi yang membuat semua aktivitas terhenti.
Pemerintah pun berkomitmen melakukan strategi reformasi struktural secara komprehensif untuk meningkatkan produktivitas, investasi, dan daya saing ekspor, untuk terus memacu pertumbuhan.
BACA LAINNYA: Ini Dua Tantangan Majukan Perekonomian Digital di Indonesia
Hal itu dilakukan melalui pengesahan sejumlah regulasi omnibus law seperti UU Cipta Kerja, UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), serta UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Menurut Sri Mulyani, sektor keuangan juga menjadi prasyarat untuk mewujudkan ekonomi yang dinamis, kuat, independen, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Lembaga keuangan seperti Kemenkeu, BI, OJK, dan LPS berkolaborasi dan berupaya menjamin terwujudnya stabilitas sektor keuangan melalui KSSK, begitu pun sektor keuangan syariah yang juga terus diperkuat.
BACA LAINNYA: Bertemu Gubernur JBIC di Incheon, Sri Mulyani Bahas Ini
Termasuk, integrasi teknologi keuangan digital untuk mengakselerasi inklusi keuangan sekaligus melindungi konsumen.
Revitalisasi industri juga menjadi bagian strategi pemerintah sebagai mesin pertumbuhan ekonomi.
Semua itu dilakukan tidak lain untuk mewujudkan kesejahteraan serta kemakmuran masyarakat yang adil serta merata. (*)
Editor: Yaspen Martinus