Legislator Nasdem Minta KPU Tak Ubah Aturan Keterwakilan Perempuan

Oleh Prasetio02Monday, 22nd May 2023 | 20:30 WIB
Legislator Nasdem Minta KPU Tak Ubah Aturan Keterwakilan Perempuan
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa (Foto: DPR.go.id)

PINUSI.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menilai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 terkait keterwakilan perempuan pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, tak perlu diubah atau direvisi.

Menurutnya, ketentuan mengenai keterwakilan perempuan harus tetap sama seperti yang diatur PKPU Nomor 6 Tahun 2018.

Mengubah aturan itu ia nilai bakal menimbulkan konsekuensi pada berkurangnya keterwakilan perempuan.

BACA LAINNYA: Siswa SD di Sukabumi Tewas Dikeroyok Temannya

"Kalau misalnya tiba-tiba dalam proses perjalanannya ada revisi dan sebagainya, tentu banyak konsekuensi terhadap kita semua."

"Khususnya mengenai keterwakilan perempuan yang diamanatkan UU Pemilu minimal 30%," kata Saan, dikutip dari laman DPR.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu mengatakan, partai politik peserta Pemilu 2024 sejatinya patuh pada beleid tersebut, dalam mengupayakan keterwakilan perempuan.

BACA LAINNYA: Belajar Menyetir Pakai Mobil Teman, ABG Pinrang Tabrak Pohon

"Kita juga ingin melakukan penguatan agar yang namanya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam politik itu bisa kita wujudkan."

"Sudah tiga kali pemilu politik afirmasi ini kita terapkan, kita lalui," tuturnya.

Komisi II DPR memutuskan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tak perlu direvisi. Keputusan itu diambil setelah mendengar pendapat dari sembilan fraksi di DPR.

Sebelumnya, KPU merevisi PKPU 10/2023, khususnya norma Pasal 8 ayat (2) mengenai ketentuan penghitungan 30% yang memungkinkan keterwakilan perempuan di bawah 30%.

Dalam revisi tersebut, KPU membuka kemungkinan pembulatan desimal ke bawah, jika perhitungan 30% keterwakilan perempuan menghasilkan angka desimal kurang dari koma lima. (*)

https://pinusi.com/pinnews/johnny-g-plate-tersangka-985-tower-bts-tak-berguna/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta