OJK Terus Berantas Iklan Pinjol yang Menyesatkan

Oleh findyamiraTuesday, 23rd May 2023 | 00:05 WIB
OJK Terus Berantas Iklan Pinjol yang Menyesatkan
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selalu mengawasi iklan-iklan produk pinjaman online di YouTube. (Foto: OJK)

PINUSI.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selalu mengawasi iklan-iklan produk pinjaman online di YouTube.

Friderica Widyasari, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK mengatakan, pihaknya bakal terus memberantas iklan-iklan pinjol yang melanggar.

Perusahaan pinjaman online yang kena teguran akan diberi peringatan terlebih dahulu.

BACA LAINNYA: Diakui Dunia! Rupiah Tahun Emisi 2022 jadi Mata Uang Terbaik di Dunia

Jika masih mengulangi, OJK akan memberikan sanksi dengan memberhentikan iklan tersebut secara paksa, serta sanksi administratif untuk pelanggaran yang dilakukan berulang kali.

Pelanggaran yang biasanya dilakukan, misalnya memberikan periode diskon tetapi tidak dijelaskan tanggal pastinya, serta tidak ada syarat dan ketentuan yang berlaku.

Dikutip dari Detik.com, tahun lalu OJK menutup 400 iklan promosi pinjaman online yang tidak sesuai peraturan, dan berpotensi merugikan masyarakat, untuk memberikan efek jera kepada pinjol-pinjol yang susah diatur.

Saat ini memang semakin marak iklan pinjol yang beredar di media sosial. Mereka berlomba memberikan penawaran bunga yang lebih rendah.

Padahal, Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) melarang pelaku usaha sektor keuangan (PUSK) memberikan produk/layanan yang tidak sesuai dengan informasi yang dinyatakan dalam keterangan iklan/promosi penjualan produk/layanan tersebut.

Dilarang juga memberikan produk yang tidak sesuai perjanjian. (*)

https://pinusi.com/pinnews/sandiaga-uno-bilang-dampak-ekonomi-konser-coldplay-rp167-triliun/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta