Mulai 26 Agustus 2023, Mobil Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Bakal Ditilang Rp500 Ribu, Motor Rp250 Ribu

Oleh Prasetio02Wednesday, 23rd August 2023 | 21:00 WIB
Mulai 26 Agustus 2023, Mobil Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Bakal Ditilang Rp500 Ribu, Motor Rp250 Ribu

PINUSI.COM - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkapkan, motor yang tak lolos uji emisi akan dikenakan sanksi tilang sebesar Rp250 ribu, dan mobil akan dikenakan Rp500 ribu.

Ia menyampaikan tilang uji emisi akan dimulai pada Sabtu (26/8/2023) pekan ini.

"Untuk sepeda motor Rp250 ribu. Roda empat Rp500 ribu tilangnya. Denda maksimal."

BACA LAINNYA: ASN DKI Jakarta Mulai WFH Hari Ini, Efektif Mengurangi Polusi Jakarta?

"Tanggal 26 besok itu sudah mulai dilakukan," kata Latif dilansir dari cnnindonesia, Rabu (23/8/2023).

Ia mengungkapkan, Dirlantas Polda Metro Jaya sedang mencari tempat untuk pemeriksaan tilang uji emisi agar tak menyebabkan kemacetan.

"Kita menghentikan di jalan pasti macetnya minta ampun. Kita pasti mencari tempat-tempat, area yang bisa untuk melakukan pemeriksaan itu," tuturnya.

BACA LAINNYA: Polusi Udara Jakarta Makin Parah, Pj Gubernur DKI Usulkan WFH 50:50 Atau 60:40

Ia juga mengatakan, tilang uji emisi ini sebagai tindak lanjut kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi polusi udara.

"Kami akan ikut serta andil, di mana polusi di Jabodetabek ini bisa menurun."

"Salah satunya adalah dengan transportasi yang sesuai dengan ketentuan, khususnya yaitu mengenai emisi gas buang," ucap latif.

Beberapa waktu lalu, Pemprov DKI Jakarta menyebut tilang uji emisi secara masif bakal digelar mulai 1 September 2023, guna menekan polusi udara di Ibu Kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya hingga Dinas Perhubungan DKI Jakarta, terkait teknis pelaksanaan tilang uji emisi tersebut.

"Rencananya akan menggelar tilang uji emisi secara masif per tanggal 1 September 2023. Jadi mulai September sampai dengan November 2023," beber Asep, Selasa (22/8/2023). (*)

https://pinusi.com/polusi-jakarta-makin-parah-pemprov-dki-bakal-terbitkan-pergub-pengendalian-pencemaran-udara/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
PinNews | Tuesday, 27th May 2025 | 15:15 WIB
Secangkir Kopi dan Bayang-Bayang Judi Online
Secangkir Kopi dan Bayang-Bayang Judi Online
Opini | Tuesday, 27th May 2025 | 13:55 WIB
DPR Dukung Naturalisasi 4 Atlet Timnas Putri
DPR Dukung Naturalisasi 4 Atlet Timnas Putri
PinNews | Tuesday, 27th May 2025 | 13:24 WIB
Soal Ijazah Jokowi, Risman Dicecar 97 Pertanyaan
Soal Ijazah Jokowi, Risman Dicecar 97 Pertanyaan
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 22:00 WIB
Pengelolaan Hutan Dinilai Berorientasi Keuntungan?
Pengelolaan Hutan Dinilai Berorientasi Keuntungan?
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 21:32 WIB
Polda Metro Jaya Tertibkan 1.493 Atribut Ormas
Polda Metro Jaya Tertibkan 1.493 Atribut Ormas
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 20:25 WIB
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | Monday, 28th April 2025 | 14:29 WIB
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | Monday, 28th April 2025 | 14:28 WIB
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta