KPK Dakwa Lukas Enembe Terima Suap dan Gratifikasi Rp46,8 Miliar

Oleh Prasetio02Wednesday, 31st May 2023 | 15:00 WIB
KPK Dakwa Lukas Enembe Terima Suap dan Gratifikasi Rp46,8 Miliar

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp46,8 miliar.

Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim jaksa KPK baru saja melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023) hari ini.

"Tim jaksa mendakwa total senilai Rp46,8 miliar, yang diterima terdakwa Lukas Enembe dari beberapa pihak swasta," ujar Ali, dikutip dari CNNIndonesia.

BACA LAINNYA: Pohon Hayat Dipilih Jadi Logo IKN

Kasus Lukas Enembe kini menjadi wewenang pengadilan. Tim jaksa hanya tinggal menunggu informasi penetapan hari sidang.

Salah satu penyuap Lukas Enembe adalah Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. Suap itu disinyalir terkait proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua.

KPK juga menduga Lukas menerima gratifikasi sebesar Rp10 milar. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkapkan pihak-pihak mana saja yang memberi gratifikasi.

BACA LAINNYA: Uganda Sahkan UU LGBT, Pelaku Diancam Dihukum Mati

Seiring penyidikan, KPK turut menjerat Lukas Enembe dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Lukas diduga melakukan pencucian uang dari hasil dugaan suap dan gratifikasi. Berdasarkan temuan KPK, Lukas disinyalir menginvestasikan uang hasil korupsi untuk sejumlah kegiatan usaha.

Lukas disebut sengaja menyamarkan aset hasil korupsi, menggunakan identitas orang lain.

Sejumlah aset diduga hasil korupsi, seperti mobil dan hotel, disita tim penyidik KPK. Kasus TPPU ini masih dalam proses penyidikan di KPK. (*)

https://pinusi.com/pinnews/cegah-narkoba-di-sektor-pariwisata-kemenparekraf-kolaborasi-dengan-bnn/

Editor: Yaspen Martinus

Tag

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta