PINUSI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bakal menutup pabrik yang melakukan pencemaran udara di Jakarta, dan tak patuh terhadap aturan.
Ia menegaskan tak akan memberi toleransi lagi, dan memprioritaskan kesehatan warga.
"Sanksi pasti dan bisa ditutup."
BACA LAINNYA: 7 Tips Aman Beraktivitas di Tengah Polusi Udara
"Saya kemarin di rapat sudah saya sampaikan, kalau tidak mau memperbaiki, tidak pasang scrubber, tegas untuk ini, karena harga kesehatan yang sudah kita bayar itu mahal sekali," kata Jokowi, Rabu (30/8/2023).
Jokowi menekankan pentingnya penggunaan scrubber. Alat ini berfungsi menyaring zat padat dari udara yang dikeluarkan.
Ia juga mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Jokowi juga mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik.
BACA LAINNYA: Kualitas Udara Memburuk, Jokowi Dorong Perkantoran di Jabodetabek 75 Persen Kerja di Kantor, 25 Persen dari Rumah
Jokowi pun memerintahkan penanaman pohon-pohon besar di lingkungan perkantoran, dan adanya pengetatan pengawasan uji emisi kendaraan.
Belakangan ini kualitas udara di Jakarta memburuk. Beberapa lembaga pemantau kualitas udara internasional menyematkan predikat kota dengan udara terburuk untuk Jakarta.
Pemerintah mengambil langkah setelah hal itu terjadi. Jokowi dua kali menggelar rapat terbatas penanganan polusi udara.
Langkah yang diambil oleh salah satunya adalah penegakan hukum kepada industri-industri pencemar udara.
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyebut ada 11 industri yang telah dijatuhi sanksi.
"Yang sudah dilakukan kemarin sampai tanggal 24, dan sudah dikenakan sanksi administratif ada 11 entitas," ucap Siti dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/8/2023). (*)
Editor: Yaspen Martinus