PINUSI.COM - Brigjen Hamim Tohari Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) memastikan proses hukum kepada tiga anggota TNI yang terlibat kasus penculikan dan penganiayaan IM (25) akan dilakukan transparan.
"Kami yakinkan bahwa proses hukum terhadap 3 oknum prajurit tersebut akan dilaksanakan dengan adil, obyektif dan transparan," kata Hamin, Rabu (30/08/2023).
Hamin menjamin tak ada pembebasan bagi anggota TNI yang melakukan tindakan pidana. Proses peradilan akan dilakukan sesuai dengan kasus hukum.
BACA LAINNYA: Selain Imam Masykur, Praka RM Cs Juga Culik Satu Pedagang Obat Lainnya
"Tidak ada impunitas bagi prajurit TNI yang melakukan pelanggaran pidana," ucap Hamim.
Ia mengatakan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat telah memberikan perhatian penuh terhadap penyelesaian kasus ini.
Ada tiga anggota TNI yang terlibat dalam dugaan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur, termasuk anggota Paspampres, Praka RM.
Dua lainnya adalah Praka HS dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
BACA LAINNYA: Viral Video Pria Diduga Tentara Tempeleng Tukang Parkir, Ini Respons Mabes TNI
Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan tindakan tiga anggota TNI menculik dan menganiaya Imam didasari motif pemerasan.
Para pelaku awalnya berpura-pura sebagai anggota polisi yang hendak menangkap Imam lantaran diduga menjual obat terlarang.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban, karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (tramadol dll)," kata Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8).