Rudiyanto Pei Bebas, Maru Nazara Kembali Surati Mahkamah Agung

Oleh wisnuhasanuddinTuesday, 6th June 2023 | 00:05 WIB
Rudiyanto Pei Bebas, Maru Nazara Kembali Surati Mahkamah Agung

PINUSI.COM - Rudiyanto Pei, ayah Vanessa Khong yang merupakan bekas pacar Indra Kenz, bebas dari tahanan.

Atas hal itu, Maru Nazara, korban investasi bodong Binomo, kembali melayangkan surat kepada Mahkamah Agung, Senin (5/6/2023).

Maru Nazara mencium kejanggalan atas bebasnya Rudiyanto Pei, yang menggelapkan jam tangan seharga Rp25 miliar.

BACA LAINNYA: Destinasi Wisata di Barat Kota Jogja yang Patut Dikunjungi

"Kenapa Rudiyanto Pei ini bisa dibebaskan? Padahal dia sudah menggelapkan jam tangan mewah yang nilainya mencapai Rp25 miliar."

"Sedangkan putusan dalam persidangan ini sudah dinyatakan bersalah dan ditetapkan hukuman penjara 4 tahun," tutur Maru Nazara kepada wartawan.

Maru menduga ada mafia dalam kasus penipuan yang menimpa dirinya, sehingga ia meminta kepada Mahkamah Agung memberantas mafia hukum yang bermain dalam kasus ini.

"Kami meminta Mahkamah Agung harus bisa mengawal terkait permasalahan ini, karena sudah banyak yang bermain dengan kasus Indra Kenz ini, kami juga menuntut hak kami balik ke tangan kami."

"Äpa pun risikonya walaupun nyawa kami juga akan tetap kawal terus kasus ini, karena ada hak kami juga di sana, kami meminta keadilan kepada negara untuk diperhatikan para korban ini," paparnya. (*)

https://pinusi.com/pinnews/buruh-kembali-desak-mk-batalkan-undang-undang-cipta-kerja/

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta