PINUSI.COM - Pemerintah dan DPR menyepakati hasil panitia kerja (panja) pertumbuhan dan inflasi.
Besaran asumsi dasar ekonomi makro adalah pertumbuhan ekonomi 5,1%-5,7% yoy, inflasi 1,5%-3,5% (yoy), nilai tukar rupiah Rp14.700-Rp15.200 per dolar AS, dan tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,49%-6,91%.
Kesepakatan itu tercapai saat Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR, Kamis (8/9/2023).
BACA LAINNYA: Kebijakan Fiskal 2024 Fokus Mempercepat Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan
Agenda raker adalah pengambilan keputusan mengenai asumsi dasar dalam pembicaraan pendahuluan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Kemenkeu.go.id melansir, tingkat pengangguran terbuka disepakati 5,0%-5,7%, tingkat kemiskinan 6,5%-7,5%, gini rasio 0,374-0,377, indeks pembangunan manusia 73,99-74,02, serta indikator pembangunan untuk nilai tukar petani 105-108 dan nilai tukar nelayan 107-110.
Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya bakal melakukan observasi terhadap perkembangan perekonomian terbaru.
BACA LAINNYA: Sri Mulyani Ungkap Pertumbuhan dan Kualitas Ekonomi Indonesia Merata
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan akurasi dari berbagai asumsi dasar yang digunakan dalam perhitungan RAPBN 2024, yang akan disampaikan oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus mendatang.
Rapat tersebut juga menyepakati hasil panja penerimaan negara. Pemerintah akan meningkatkan tax ratio penerimaan perpajakan di kisaran 9,92-10,2%, dengan optimalisasi pelaksanaan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Pemerintah juga akan melakukan perluasan pada basis perpajakan, serta mengoptimalkan potensi pajak dari program hilirisasi perekonomian dan penerimaan negara bukan pajak. (*)
Editor: Yaspen Martinus