Kementerian Keuangan Blokir Ratusan Perusahaan Pakai Sistem ABS

Oleh findyamiraFriday, 9th June 2023 | 23:00 WIB
Kementerian Keuangan Blokir Ratusan Perusahaan Pakai Sistem ABS

PINUSI.COM - Kementerian Keuangan menerapkan sistem automatic block system (ABS), untuk menagih piutang negara dan percepatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sistem tersebut diterapkan untuk membuat pihak yang menunggak pembayaran PNBP, mendapatkan sanksi blokir layanan dari kementerian dan lembaga.

Tahun ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian ESDM, mulai menerapkan sistem ABS ini kepada pihak wajib bayar PNBP.

BACA LAINNYA : Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Cuma 4,9 Persen pada 2023, Begini Tanggapan Sri Mulyani

Detik.com melansir, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak SDA dan KND Ditjen Anggaran Kemenkeu Rahayu menjelaskan, di KLHK ada 150 wajib bayar PNBP yang diblokir.

Dari jumlah tersebut, ada 60 pihak yang akhirnya membayar kewajibannya, dengan jumlah sekitar Rp390 miliar.

Sedangkan di Kementerian ESDM ada 169 wajib bayar PNBP yang menunggak dan sudah diblokir.

Dari jumlah tersebut, setidaknya sudah ada 18 pihak yang membayar dengan jumlah PNBP yang mencapai Rp35,78 miliar.

Sebenarnya, sistem ABS ini sudah diterapkan sejak 2022 lalu. Rahayu melaporkan ada sebanyak 123 wajib bayar PNBP yang menunggak dan sudah diblokir.

Bahkan, jumlah PNBP yang terbayarkan mencapai Rp137,67 milar. Namun, tidak diberitahukan berapa pihak yang membayar kewajiban tersebut. (*)

https://pinusi.com/pinfinance/pemerintah-asumsikan-ekonomi-indonesia-tumbuh-hingga-57-persen/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta