Bantah Statement Elida Netty, Ini Kata Jhonson Panjaitan

Oleh Raflesia5421Saturday, 10th June 2023 | 23:09 WIB
Bantah Statement Elida Netty, Ini Kata Jhonson Panjaitan

PINUSI.COM - Kian memanas perseteruan yang dikeluarkan atas pembicaraan Elida Netty. Jhonson Panjaitan kuasa hukum dari Suprayanto telah mengadakan prescon dibilangan kedai yang berada di daerah Cikini, Jakarta Pusat (10/06) dini hari.


Dimana Jhonson Panjaitan ini mengutarakan dihadapan awak media yang menghadiri acara prescon tersebut. Jhonson Panjaitan juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada awak media yang telah hadir dan juga telah membesarkan namanya itu.

BACA LAINNYA: Kesaksian WNI Korban TPPO di Myanmar: Ada yang Ditembak Mati Lalu Organ Tubuhnya Diambil
"Pertama tentu saya memberikan rasa hormat kepada teman-teman sekalian terimakasih atas kedatangan nya pada hari ini," Ungkap Jhonson Panjaitan kepada awak media (10/06).


Dia juga menjelaskan kepada awak media yang hadir yang dimana bahwa client nya ini dilaporkan dengan pasal 263 KUHP oleh kuasa hukumnya dulu yang bernama Femi Nandus tersebut.


"Sekarang ini sedang berproses di Polres Jakarta Selatan adalah kasus yang menyangkut pasal 263 KUHP yang dilaporkan oleh kuasa hukumnya namanya Femi Nandus Sarjana Hukum," Ungkapnya.


Dimana Jhonson Panjaitan ini juga menanyakan status Elida Netty apakah tim dari sang pelapor atau bukan dengan menjadi narasumber di media dan menuduh client kita.

BACA LAINNYA: Polri Bentuk Satgas TPPO, Cak Imin Berharap Implementasinya Maksimal


"Jadi saya tidak mengerti posisinya dari Elida Netty ini apakah kuasa hukum satu tim dari pelapor tapi dia sudah menjadi narasumber," Jelasnya.


Dalam kesempatan itu Jhonson Panjaitan juga mempertegas bahwa pasal 263 KUHP itu tidak ada bunyinya atas perselingkuhan.
"Pasalnya 263 KUHP tidak ada soal perselingkuhan ini harus tegas," Ungkapnya.

https://pinusi.com/pinnews/biaya-mahal-dan-waktu-yang-lama-untuk-ibadah-haji-alasan-haji-koboy-populer/

Editor: Cipto Aldi

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta