PINUSI.COM - Sidang lanjutan kasus Mario Dandy di laksanakan hari ini, Selasa (17/6/2023) di PN Jakarta Selatan. Sidang kali ini menghadirkan ayah dari David Ozora, Jonathan Latumahina sebagai Saksi.
Jonathan Latumahina merasa janggal setelah asuransi milik David ditolak oleh pihak rumah sakit karena ada klausal asuransi yang dilanggar.
BACA LAINNYA: Sahroni Minta Mahfud MD Tunjuk Nama Pelaku Transaksi Bawah Meja di DPR, MA, dan Pemerintahan
“Ini yang bikin ditolak pihak rumah sakit, Ada klausul yang dilanggar.” ucap Jonathan dalam persidangan.
Jonathan dibuat bingung pasalnya David Ozora memiliki kartu asuransi yang bisa mengcover semua.
"Karena setau saya asuransinya David ini bisa mengcover semua" ucap Jonathan
BACA LAINNYA: Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 M ke Pemerintah, Mahfud MD: Saya Bisa Bantu
Ia pun menanyakan kenapa asuransi David bisa ditolak, pihak rumah sakit pun menjawab jika mendapatkan kronologi dari pihak kepolisian.
“Ditolak karena yang memulai perkalihan adalah David, siapa yang menulis ?” Ucap Jonathan
“Memang kalo kronologis ini yang menulis adalah pihak kepolisian” Kata Jonathan meniru perkataan pihak rumah sakit.
Sebelumnya Mario Dandy menganiaya David Ozora hingga menyebabkan David koma. Selain Mario Dandy, Sean Lukas dan AG (15) yang merupakan teman dari Mario ikut terseret dalam kasus penganiayaan ini.
Editor: Cipto Aldi