PINUSI.COM - Bareskrim Polri bakal mengklarifikasi wanita berinisial AAFS, terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto.
Levenia Nababan, juru bicara AAFS, mengatakan pihaknya akan menghadiri panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Rabu (14/6/2023).
"Iya dipastikan kami akan ke Bareskrim Polri," kata Levenia, dikutip dari CNNIndonesia.
BACA LAINNYA: Jonathan Latumahina Ungkap Percakapan Mario Kepada Shane dan AG: Nanti Bapak yang Urus
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, keterangan yang disampaikan AAFS kepada penyidik akan menjadi bahan pertimbangan kelanjutan penanganan aduan tersebut.
"Tentu kita akan mendengar keterangan dari Saudari A, tentu nanti kalau ke arah lebih lanjut harus ada bukti permulaan yang cukup ya," tuturnya.
Sugeng Suparwoto sebelumnya telah menyampaikan klarifikasi dugaan pelecehan seksual verbal yang dilakukannya terhadap AAFS.
BACA LAINNYA: Banyak Kejanggalan di Kasus Mario Dandy, Jonathan Latumahina: Asuransi David di Tolak!
Ia mengaku sempat berkomunikasi dengan AAFS melalui WhatsApp. Sugeng menyebut percakapan yang dilaporkan AAFS terjadi pada 2022 lalu.
Sugeng mengaku memiliki kedekatan dengan AAFS. Ia mengeklaim kala itu sedang bercanda dengan AAFS melalui WhatsApp.
Awalnya, kata Sugeng, AAFS mengaku hendak menemuinya. Sugeng lalu mempersilakan AAFS ke kediamannya untuk bertemu.
Dalam percakapan itu, Sugeng menanyakan kegiatan yang sedang dilakukan AAFS.
Versi Sugeng, pelapor menjawab dirinya tengah mandi. Menanggapi jawaban AAFS, Sugeng pun mengaku berkelakar meminta AAFS untuk berfoto.
"Saya tanya 'lagi ngapain?' 'Lagi mandi'. Itulah yang dikatakannya. Tapi, dalam suasana-suasana yang bercanda-candaan. Saya bilang 'foto dong,' itulah sampai di situ."
"Saya tidak pernah bersentuhan, tidak pernah menyenggol apapun mau rambut, tangan, tidak pernah sekali pun," beber Sugeng. (*)
Editor: Yaspen Martinus