PINUSI.COM - Komisi XI DPR menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan 2024, yang mencapai Rp48.353.424.381.000.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Kahar Muzakir, dalam rapat dengar pendapat dengan Kemenkeu, Rabu (14/6/2023).
Jumlah tersebut sudah termasuk PNBP, hibah luar negeri, serta badan layanan umum (BLU).
BACA LAINNYA: Sri Mulyani Optimis Kementerian Keuangan Bisa Efisiensi Anggaran Hingga Rp2,12 Triliun
Detik.com melansir, pagu indikatif tersebut akan dialokasikan untuk lima program.
Yakni, program kebijakan fiskal Rp40,235 miliar, pengelolaan penerimaan negara Rp2,482 triliun, pengelolaan belanja negara Rp28,741 miliar, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko Rp310,821 miliar, serta dukungan manajemen Rp45,49 triliun.
Program dukungan manajemen tersebut nantinya akan ditopang oleh 12 unit eselon I, serta merencanakan 553 kegiatan termasuk BLU, terkait layanan manajemen demi mendukung kelancaran dan reformasi layanan.
Sri Mulyani berterima kasih atas persetujuan anggaran tersebut. Ia menilai pembahasan pagu indikatif Kemenkeu itu terbilang cepat namun detail. (*)
Editor: Yaspen Martinus