MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu Tertutup, 2024 Tetap Coblos Caleg

Oleh Prasetio02Thursday, 15th June 2023 | 17:00 WIB
MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu Tertutup, 2024 Tetap Coblos Caleg

PINUSI.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi soal sistem pemilu. Sehingga, Pemilu 2024 bakal tetap dilaksanakan secara terbuka.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka di Gedung MK, Kamis (15/6/2023).

Dalam putusan itu, hakim MK Arief Hidayat mengajukan dissenting opinion. MK menegaskan, politik uang bisa saja terjadi dalam semua sistem pemilu, baik lewat proporsional terbuka maupun proporsional tertutup.

BACA LAINNYA: Sahroni Minta Mahfud MD Tunjuk Nama Pelaku Transaksi Bawah Meja di DPR, MA, dan Pemerintahan

"Pilihan terhadap sistem pemilihan apa pun, sama-sama berpotensi terjadinya praktik politik uang," ujar hakim MK Saldi Isra.

Oleh sebab itu, MK memerintahkan tiga langkah dalam memerangi politik uang, yakni:

  • Parpol dan anggota DPRD memperbaiki dan komitemen tidak menggunakan politik uang.
  • Penegakan hukum harus dilaksanakan.
  • Masyarakat perlu diberikan kesadaran dan pendidikan politik tidak menerima politik uang.

BACA LAINNYA: Polisi Ciduk 212 Tersangka Kasus TPPO, Janjikan Korban Kerja di Restoran di Luar Negeri, Ternyata Jadi PSK

"Politik uang lebih karena sifatnya yang struktural, bukan karena sistem pemilu yang digunakan. Tidak bisa dijadikan dasar karena sistem pmeilihan tertentu," beber Saldi Isra.

Untuk mencegah pragmatisme caleg/parpol, MK menilai parpol harus punya mekanisme seperti menggunakan pemilihan pendahaluaun atau mekanisme lain, dan bisa digunakan untuk menentukan nomor urut calon.

"Berlakunya syarat dimaksud tidak hanya didasarkan kepada kesadaran politik, namun apabila suatu waktu ke depan pembentuk UU mengagendakan revisi atas UU 7/2017, persyararatan tersebut dimasukkan dalam salah satu materi perubahan," papar Saldi Isra. (*)

https://pinusi.com/pinnews/politisi-nasdem-dipolisikan-atas-dugaan-pelecehan-seksual-polisi-bakal-klarifikasi-korban/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
PinNews | 12 hours ago
Secangkir Kopi dan Bayang-Bayang Judi Online
Secangkir Kopi dan Bayang-Bayang Judi Online
Opini | 13 hours ago
DPR Dukung Naturalisasi 4 Atlet Timnas Putri
DPR Dukung Naturalisasi 4 Atlet Timnas Putri
PinNews | 14 hours ago
Soal Ijazah Jokowi, Risman Dicecar 97 Pertanyaan
Soal Ijazah Jokowi, Risman Dicecar 97 Pertanyaan
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 22:00 WIB
Pengelolaan Hutan Dinilai Berorientasi Keuntungan?
Pengelolaan Hutan Dinilai Berorientasi Keuntungan?
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 21:32 WIB
Polda Metro Jaya Tertibkan 1.493 Atribut Ormas
Polda Metro Jaya Tertibkan 1.493 Atribut Ormas
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 20:25 WIB
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | Monday, 28th April 2025 | 14:29 WIB
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | Monday, 28th April 2025 | 14:28 WIB
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta