PINUSI.COM - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, Indonesia bisa memperkuat program perlindungan sosial berkelanjutan, dengan menyusun anggaran yang tepat dan memperhatikan tiga fungsi anggaran.
Hal itu diungkapkan Suahasil Nazara, saat menjadi panelis dalam acara Global Forum on Adaptive Social Protection di Jerman, Kamis (15/6/2023).
Kemenkeu.go.id melansir, tiga fungsi tersebut adalah anggaran untuk alokasi, anggaran untuk stabilisasi, dan anggaran untuk distribusi.
BACA LAINNYA: Jokowi Temukan Penggunaan APBD Lebih Banyak untuk Perjalanan Dinas
Dengan ketiga fungsi tersebut, Kemenkeu dan kementerian/lembaga bisa menentukan kegiatan dan program apa yang harus diprioritaskan untuk masyarakat, begitu juga dengan perlindungan sosial.
Dengan penerimaan yang diterima, pemerintah ingin masyarakat mendapatkan manfaat maksimal dari program yang dijalankan.
Selain perlindungan sosial, Wamenkeu mengatakan, pemerintah juga memperhatikan program lainnya. Dalam menyusun anggaran, pemerintah juga selalu memakai data dan adaptif dengan perubahan.
Pihaknya juga memastikan anggaran akan dibelanjakan dengan baik, yang bisa berdampak bagi masyarakat. Anggaran yang dibelanjakan juga dikelola dengan baik. (*)
Editor: Yaspen Martinus