Politisi Nasdem Nilai UU Pengadilan HAM Harus Direvisi, Ini Alasannya

Oleh Prasetio02Friday, 16th June 2023 | 15:00 WIB
Politisi Nasdem Nilai UU Pengadilan HAM Harus Direvisi, Ini Alasannya

PINUSI.COM - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menilai UU 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM), sudah tidak relevan dengan keadaan saat ini.

Menurut dia, undang-undang tersebut harus direvisi.

"Jika kita melihat ada problem di UU ini, dari beberapa diskusi akhirnya saya sampai pada kesimpulan kita butuh revisi."

BACA LAINNYA: Politisi Nasdem Dipolisikan Atas Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Bakal Klarifikasi Korban

"UU 26/2000 tidak bisa dipertahankan dengan kondisi yang sekarang. Kita harus revisi," kata Tobas, dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (16/6/2023).

Tobas sapaan akrabnya, melihat UU 26/2000 sudah tak bisa memenuhi ekspektasi untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.

Banyak pelanggaran HAM berat terhambat penyelesaiannya, karena UU Pengadilan HAM saat ini.

BACA LAINNYA: LPSK Tetapkan Mario Dandy Harus Bayar Kompensasi RP 100 M ke David Ozora

Sebab, UU itu hanya mendefinisikan pelanggaran HAM berat ke dalam dua kategori, yakni genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan (crimes against humanity).

Tobas mengatakan, terkait kejahatan terhadap kemanusiaan, UU tersebut tidak menjelaskannya secara rinci.

Hal itulah yang menyebabkan kerancuan dalam mengategorikan kejahatan sebagai pelanggaran HAM berat.

Sehingga, menurutnya, pengadilan juga kerap kesulitan memahami pengertian dari jenis kejahatan tersebut.

"Menurut saya ini membuat penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu dan pasca 26/2000 menjadi terkendala hingga saat ini," paparnya. (*)

https://pinusi.com/pinnews/johan-budi-satgas-tppo-jangan-gentar-tumpas-habis-jaringan-mafia/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta