PINUSI.COM - Pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana yang menyebutkan bahwa Anies Baswedan segera ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi Formula E ditanggapi Menko Polhukam Mahfud MD.
Apa tanggapannya?
Mahfud MD menjawab singkat. Kataya: "Saya tidak tahu."
BACA LAINNYA: Ini Penyebab Pria Obesitas 300 Kilogram Meninggal Dunia
Menko Polhukam menyatakan hal itu seusai mengisi Kuliah Umum dengan tema: "Peran Undang-Undang Perampasan Aset untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi" di Universitas Pasundan di Bandung, Kamis (22/6/2023) seperti dilaporkan Antaranews.com.
Menurut dia, Indrayana biasanya mempunyai sumber yang katanya kredibel terkait kabar tersebut.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron enggan menanggapi pernyataan Denny bahwa KPK sudah 19 kali ekspose dalam kasus Formula E dan pimpinan sudah menyepakati menetapkan Anies menjadi tersangka.
BACA LAINNYA: HUT DKI, Heru Budi: Jakarta Akan Bertransformasi Jadi Kota Global
“Itu kan katanya Pak Denny ya. Jadi saya kira yang bisa mengklarifikasi adalah Pak Denny saja, bukan kami,” kata Ghufron di kantornya, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Dia menambahkan, pihaknya tidak bekerja untuk merespons komentar-komentar yang tidak berdasar. Katanya, semua proses hukumnya berdasarkan hukum dan alat bukti.
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan mendapatkan informasi bahwa Anies Baswedan akan segera menjadi tersangka. "Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan," kata Denny lewat keterangan tertulis, Rabu (21/6/2023).
BACA LAINNYA: Minta Ujian Praktik Bikin SIM Diperbaiki, Kapolri: Nanti Lulus Malah Jadi Pemain Sirkus
Mengutip sejumlah pakar, Denny menyatakan menjadikan Anies tersangka merupakan skenario pamungkas untuk menjegal mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi kontestan dalam Pilpres 2024.(*)