PINUSI.COM - Presiden Jokowi menyebutkan luka-luka akibat pelanggaran HAM berat di masa lalu harus segera diselesaikan supaya Indonesia bisa bergerak maju.
Hal itu ia sampaikan saat dirinya berkunjung ke Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Aceh, Selasa (27/06/23).
"ini untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat masa lalu yang meninggalkan beban berat bagi para korban dan keluarga korban.," kata Jokowi.
BACA LAINNYA: Tak Ada Tanda-tanda Korban Kecelakaan Pesawat SAM Air Selamat
"Karena itu, luka ini harus segara dipulihkan agar kita mampu bergerak maju," lanjutnya.
Jokowi mengatakan, pada awal Januari 2023 pemerintah telah memutuskan untuk menempuh penyelesaian non-yudisial yang berfokus pada pemenuhan hak-hak korban. Jokowi bersyukur bahwa kebijakan itu dapat terealisasi.
"Kita bersyukur, bisa mulai direalisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa," tambahnya.
BACA LAINNYA: Viral Pengemudi Bayar Tol Rp724 Ribu, Ini Kata Jasa Marga
Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan agar hal serupa tak terulang kembali di masa yang akan datang.
Editor: Cipto Aldi