PINUSI.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu mengungkapkan, sekitar tiga ribu mahasiswa asal Papua yang mendapatkan beasiswa otonomi khusus (Otsus) Papua, terlantar di berbagai negara.
Hal itu diketahui Adian setelah disambangi sejumlah mahasiswa Papua saat berkunjung ke Melbourne, Australia. Mereka curhat bantuan beasiswa Otsus tersendat sejak awal 2023.
Mendapatkan laporan tersebut, Adian langsung menghubungi Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk melaporkan kondisi para mahasiswa Papua itu.
BACA LAINNYA: Viral Pengemudi Bayar Tol Rp724 Ribu, Ini Kata Jasa Marga
Laporan itu disampaikan Adian saat bertemu Jokowi di Pasar Parung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023). Jokowi langsung merespons cepat laporan tersebut.
"Gue lapor ke Presiden ada 3.000 mahasiswa Papua di seluruh dunia yang didanai otsus terlantar. Ada datanya."
"Dia bilang secepatnya. Gue telepon Menlu minta konjen-konjen dibuka untuk mereka menginap," kata Adian di Jakarta, Minggu (25/6/2023).
BACA LAINNYA: Bakal Capres Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Berjumpa di Sela-sela Menunaikan Ibadah Haji
Sekjen Pena 98 ini menyesalkan penanganan lambat yang dilakukan negara. Adian melihat pemerintah pusat dan daerah justru sibuk saling menyalahkan, soal 3.000 mahasiswa Papua terlantar di luar negeri.
"Terlepas dari itu, mahasiswa Papua itu enggak perlu harus pusing karena perdebatan ini."
"Tugas mereka belajar, sekolah, dapatkan nilai terbaik, pulang bangun Papua," tuturnya.
Pengelolaan beasiswa mengikuti regulasi yang berlaku, yaitu UU Otsus 21 Tahun 2001, melalui perubahan undang-undang pada 2021 dengan terbitnya undang-undang 2, kemudian berlakunya PP 106 dan 107.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Papua Aryoko Ferdinand Rumaropen mengakui, mulai tahun anggaran 2023, Pemprov Papua tidak akan lagi membiayai 3.356 mahasiswa penerima beasiswa.
Keputusan ini diambil karena dana otonomi khusus yang digunakan untuk membiayai beasiswa, sudah langsung diserahkan ke masing-masing kabupaten dan kota.
Oleh karena itu, pihaknya sudah melakukan pendataan untuk memastikan mahasiswa penerima beasiswa tersebut diserahkan ke kabupaten atau kota asal mereka.
"Per 1 Januari pendanaan beasiswa dan pengelolaannya beasiswa dikembalikan ke kabupaten dan kota," ujar Aryoko seperti diberitakan Antaranews, Maret lalu.
Pembahasan terkait penanganan lanjutan telah difasilitasi oleh Kemendagri, dan pendataan telah selesai dilakukan.
Sehingga, bupati dan wali kota se-Papua, termasuk yang berada di tiga daerah otonomi baru (DOB), bakal dipanggil. (*)