PINUSI.COM - Pemerintah Indonesia terus bekerja keras untuk memulangkan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Myanmar.
Semalam sekitar pukul 21.30 WIB sedikitnya 14 Warga Negara Indonesia (WNI) korban TPPO telah kembali ke Tanah Air melalui Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (RI) dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (28/6/2023) menyebutkan, ke-14 WNI ini sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan online scam di Laukkaing, Negara Bagian Shan, yang berbatasan dengan China.
BACA LAINNYA: Lady Nayoan Mengaku Diteror Usai Bongkar Perselingkuhan Suaminya dengan Syahnaz Sadiqah
"Mereka telah ditampung di Kedutaan Besar Republik Indonsia Yangon sejak 23 Juni 2023,” demikian Kementerian Luar Negeri RI.
Kebanyakan WNI korban TPPO itu berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Kementerian Luar Negeri RI menyebutkan, keberhasilan pemulangan para WNI itu adalah hasil upaya diplomasi KBRI Yangon dengan pihak berwenang di Myanmar serta dukungan dari kementerian/lembaga seperti TNI AU, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta Badan Perlindungan Pekerja Migran.(*)