Komisi II Sepakat Bawa Revisi UU IKN ke Rapat Paripurna DPR

Oleh Prasetio02Tuesday, 19th September 2023 | 17:00 WIB
Komisi II Sepakat Bawa Revisi UU IKN ke Rapat Paripurna DPR
DPR sepakat revisi UU IKN dibawa ke rapat paripurna. Foto: sekretariat negara

PINUSI.COM - Komisi II DPR sepakat membawa RUU tentang perubahan atas UU 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), disahkan menjadi undang-undang (UU).

Sebelum persetujuan, masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya, hingga delapan dari sembilan fraksi menyatakan setuju RUU dibawa dalam pengambilan keputusan di rapat paripurna, kecuali Fraksi PKS.

Pengambilan keputusan ini dilakukan dalam Rapat Kerja antara Komisi II DPR dengan DPD, Kementerian Keuangan, BAPPENAS, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian ATR BPN, dan Kepala Otorita IKN, di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

”Perlu saya review lagi bahwa dari seluruh pandangan, seluruh fraksi dapat menyetujui dan kemudian sepakat untuk melanjutkannya pada tingkat kedua, kecuali dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera."


"Dari 8 (fraksi), 7 fraksi menyatakan setuju. Saya ingin bertanya dan mohon persetujuan dari Bapak Ibu sekalian, apakah kita bisa menyetujui rancangan undang-undang tentang perubahan atas undang-undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) ini?” Tanya Doli yang dijawab ’setuju’ oleh seluruh peserta rapat.


Ketua Panja Pembahasan Revisi UU IKN Junimart Girsang menyampaikan, panitia kerja (Panja) DPR dan pemerintah menyepakati isu pokok perubahan beserta daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam RUU IKN.


Di antaranya, klaster terkait pertanahan, klaster terkait pengelolaan keuangan, klaster tentang tata ruang, dan klaster tentang jaminan keberlanjutan.


Dalam proses pembahasan, sebanyak 20 daftar inventarisasi masalah (DIM) tidak berubah, 13 DIM perubahan redaksional, semua fraksi sama terhadap 109 DIM, kecuali Fraksi Partai Demokrat yang meminta penjelasan, serta 80 DIM substansi yang dibahas bersama dalam revisi UU IKN.


Junimart menyebut, pada 18 September 2023, Panja RUU Perubahan atas UU 3/2022 tentang Ibu Kota Negara telah melakukan finalisasi hasil pembahasan terhadap RUU tersebut. Serta, telah menghasilkan draf final RUU tersebut untuk dilaporkan ke rapat kerja tingkat I. (*)

Terkini

Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | 11 hours ago
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | 11 hours ago
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | 12 hours ago
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
PinNews | 15 hours ago
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | 15 hours ago
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | Saturday, 5th April 2025 | 10:02 WIB
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 09:46 WIB
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta