PINUSI.COM - Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan tilang kepada 341 pelanggar, selama dua hari pelaksanaan Operasi Zebra 2023.
Ratusan pelanggar tersebut ditilang menggunakan sistem tilang elektronik. Rinciannya, 293 dengan ETLE statis, dan 48 sisanya menggunakan ETLE mobile.
"Total pelanggar yang diberikan sanksi ada sebanyak 341 pengendara," kata Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (20/9/2023).
Dari 341 yang kena tilang, ia mengatakan mayoritas pelanggar didominasi oleh pengemudi roda empat yang tidak pakai sabuk pengaman sebanyak 274.
Lalu, sebanyak 43 pengendara tercatat melanggar aturan soal marka jalan, 10 pengendara roda empat melanggar batas kecepatan.
Di samping itu, terdapat sembilan pengemudi mobil yang tertangkap menggunakan handphone saat berkendara, tiga pemotor tidak menggunakan helm SNI, serta dua pemotor melawan arus.
Selain sanksi tilang, Kombes Trunoyudo juga mengatakan pihaknya memberikan teguran kepada ribuan pengendara.
"Jumlah pengendara yang diberikan teguran ada sebanyak 4.551," ucap Kombes Trunoyudo. (*)